Untuk mencapai visi, misi dan tujuan pengelolaan TNGHS, dilakukan kegiatan pengelolaan kawasan yang meliputi:
- Pemantapan dan Penataan Kawasan termasuk di dalamnya tata batas kawasan, penataan zonasi.
- Perlindungan Hutan dan Pengendalian Kebakaran termasuk di dalamnya penyuluhan kebakaran, operasi dan patroli pengamanan.
- Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya termasuk di dalamnya monitoring satwa kunci dan monitoring plot permanen
- Pemanfaatan Jasa Lingkungan termasuk di dalamnya pemanfaatan jasa lingkungan air dan wisata alam
- Kerjasama Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat