Untuk mencapai visi, misi dan tujuan pengelolaan TNGHS, dilakukan kegiatan pengelolaan kawasan yang meliputi:

  1. Pemantapan dan Penataan Kawasan termasuk di dalamnya tata batas kawasan, penataan zonasi.
  2. Perlindungan Hutan dan Pengendalian Kebakaran termasuk di dalamnya penyuluhan kebakaran, operasi dan patroli pengamanan.
  3. Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya termasuk di dalamnya monitoring satwa kunci dan monitoring plot permanen
  4. Pemanfaatan Jasa Lingkungan termasuk di dalamnya pemanfaatan jasa lingkungan air dan wisata alam
  5. Kerjasama Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *