PROSEDUR PENDAKIAN
Kuota
Jumlah pendaki Pendakian Gunung Salak ditetapkan dengan sistem kuota yaitu sebanyak 200 orang/hari meliputi Pintu Cidahu, Cimalati dan Pintu Pasir Reungit.
Pendaftaran Pendakian
Pendaftaran/reservasi Pendakian Gunung Salak dilaksanakan dengan sistem online, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Booking diberlakukan bagi calon pendaki, baik nusantara maupun mancanegara secara online;
- Booking dilakukan dengan mengisi formulir yang bisa diakses dari website BTNGHS : bookingpendakiantnghs.menlhk.go.id dengan mengikuti alur pendaftaran booking online yaitu : Pemilihan tanggal dan jalur pendakian yang diinginkan, apabila kuota masih cukup maka pada tanggal dan jalur pendakian tersebut dapat diakses.
- Pengisian data diri pada wisatawan nusantara dan mancanegara meliputi nama, alamat, tempat tanggal lahir, kartu identitas (KTP/SIM/KITAS/Pasport), No Telp, dan email.
- Melakukan pemesanan dan pembayaran PNBP melalui transfer Nomor Rekening Penerimaan Lainnya.
- Setelah melakukan pembayaran, maka akan diberikan kode booking berupa QR Code.
- Untuk reservasi Booking online dibuka selama 1 (satu) bulan sebelum tanggal pelaksanaan pendakian dan paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya apabila kuota masih tersedia.
- Pendakian dilakukan berkelompok dengan jumlah minimal 4 (empat) orang dan maksimal 10 (sepuluh) orang diketuai oleh 1 (satu) orang yang berperan sebagai penanggung jawab kelengkapan administrasi dan keselamatan anggotanya.
- QR Code menjadi bukti registrasi pada saat masuk jalur pendakian.
- Pendaftaran pendakian melalui booking online tidak dapat dibatalkan.
Pelaksanaan Pendakian
- Pendakian Gunung Salak meliputi pendakian reguler (2 hari 1 malam), tradisional, dinas, religi dan Trekking Organizer (TO) dengan waktu pelaksanaan pendakian dimulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.
- Calon pendaki baik wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara dapat melakukan registrasi di pintu masuk jalur pendakian yang telah dipilih dengan menunjukkan bukti QR Code.
- Calon pendaki mendapatkan informasi mengenai jalur pendakian dan potensi SDA yang ada di pusat informasi.
- Setelah mendapatkan pelayanan di pusat informasi, calon pendaki akan mendapatkan safety talk yang diberikan oleh petugas.
- Setelah safety talk, calon pendaki dapat menyerahkan surat hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh tenaga medis baik di puskesmas, klinik maupun dokter praktek. Apabila hasil kesehatan sesuai ketentuan maka calon pendaki melanjutkan untuk pemeriksaan barang/perlengkapan.
- Pemeriksaan barang oleh petugas sesuai dengan list barang bawaan pada saat melakukan pendaftaran online.
- Pendaki yang melakukan tujuan khusus seperti penelitian, pengambilan foto untuk tujuan komersil, pembuatan video/film dan lain-lain, harus mengurus SIMAKSI ke kantor Balai TNGHS;
- Pendaki yang menggunakan peralatan drone wajib mendapatkan izin dari Balai TNGHS sesuai dengan ketentuan PP No.12 tahun 2014.
- Ditetapkan mekanisme penutupan jalur pendakian Gunung Salak insidentil yang ditetapkan oleh Kepala Balai TNGHS dan diumumkan melalui website dan atau media lainnya. Penutupan pendakian dilakukan sewaktu-waktu oleh Balai TNGHS bila diperlukan. Pendakian akan ditutup sementara bila terjadi bahaya longsor, badai, angin ribut, kegiatan SAR dan kebakaran hutan untuk melindungi pendaki dari bahaya kecelakaan.
Untuk lebih Lengkap Harap Dibaca link dibawah ini :
Standar Operational Prosedur . : SOP Pendakian Gunung Salak
Panduan Booking Pendakian : Panduan Booking Online Pendaki Gunung Salak