Pada tanggal 4 – 5 Juli 2012 bertempat di Hotel Weta International, Surabaya telah diselenggarakan acara Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan Wisata Alam di Kawasan Konservasi. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesepahaman terkait dengan pengembangan dan pemanfaatan wisata alam di kawasan konservasi, antara pihak instansi pusat, Unit Pelaksana Teknis – Ditjen PHKA, pemerintah daerah dan para pihak yang terkait dengan wisata alam di kawasan konservasi.
Rakoreg 1 (pertama) dari rencana 4 (empat) regional tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari UPT-PHKA dan pemegang IPPA lingkup Jawa dan Kalimantan, serta perwakilan Setditjen PHKA. Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak – Kementerian Keuangan dan Asisten Deputi Urusan Kajian Dampak Lingkungan – Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Diawali dengan pembukaan oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung (PJLKKHL) – Kementerian Kehutanan, Dr. Bambang Supriyanto. Dalam sambutannya, Direktur PJLKKHL memaparkan tentang Kebijakan dan Kesiapan Pengelolaan KPA dalam rangka Pengusahaan Pariwisata Alam.
Dalam rapat, berbagai pihak saling memberian masukan teknis maupun non teknis guna optimalisasi pemanfaatan wisata alam di kawasan konservasi. Dengan terlaksananya Rakoreg tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergitas pemanfaatan wisata alam di kawasan konservasi dengan berbagai sektor dan instansi terkait. [teks & foto | PJLKKHL | agus w]
Rumusan hasil Rakoreg Surabaya dapat diunduh di sini.