Artikel

Program Adopsi Pohon Halimun Salak

logo adopsi pohonkonsorsiumGEDEPAHAL__Program Adopsi Pohon Taman Nasional Gunung Halimun Salak  adalah donasi dana yang dititipkan oleh adopter kepada masyarakat lokal untuk tujuan rehabilitasi/restorasi di kawasan Halimun Salak yang rusak, dengan jangka waktu adopsi selama lima (5) tahun. Program Adopsi Pohon Halimun Salak dikembangkan dalam rangka untuk memperbaiki kondisi hutan, khususnya di areal perluasan kawasan Halimun Salak, yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaannya. Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah mendorong publik untuk lebih memberikan perhatian kepada lingkungan alam melalui kegiatan adopsi pohon sekaligus mendukung tercapainya program konservasi sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan kawasan konservasi. Program ini digagas atas kerja sama Konsorsium Gedepahala, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dan Conservation Indonesia.

Program Adopsi Pohon Halimun Salak mulai dikembangkan sejak tahun 2009, tepatnya pada tanggal 12 Desember 2009, di mana pada saat itu parapihak yang tergabung dalam MITRA TNGHS melaksanakan program adopsi pohon yang pertama sejumlah 818 pohon di kawasan TNGHS. Parapihak yang tergabung dalam MITRA TNGHS di antaranya adalah Center for International Forestry Research (CIFOR), UKF Institut Pertanian Bogor, Universitas Biologi, Perkumpulan Suaka Elang, Kompas, dan perorangan yang peduli terhadap konservasi di kawasan Halimun Salak

Mekanisme yang digunakan dalam pelaksanaan program adopsi pohon Halimun Salak adalah sebagai berikut:

  1. Donasi yang dititipkan oleh adopter adalah sebesar Rp. 70.000 per pohon
  2. Sebesar 20% dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan penanaman antara lain pembibitan, pelaksanaan penanaman dan penyulaman. Masyarakat wajib menanam pohon adopter (pohon wajib) dan pohon restorasi (pohon prestasi).
  3. Sebesar 40% dari dana digunakan untuk membantu pendapatan alternatif bagi kelompok masyarakat
  4. Sebesar 30% dari dana digunakan untuk fasilitasi dan pengecekan tanaman oleh petugas Halimun Salak
  5. Sebesar 5% dari dana digunakan untuk pelaporan, pemetaan dan database
  6. Sebesar 5% dari dana dikelola oleh Perkumpulan Gedepahala

Hingga Desember 2012, telah tercatat sebanyak 13 adopter yang berpartisipasi dalam kegiatan program adopsi pohon, di mana total pohon yang tertanam adalah sebanyak 58.010 pohon pada lahan seluas 92,502 hektar. Secara lengkapnya daftar adopter yang telah berpartispasi dalam program adopsi pohon TNGHS adalah sebagai berikut:

No. Adopter Lokasi Jumlah Luas Area 
      Tanaman (Ha)
1. Mitra TNGHS Cianten, Resort Gunung Butak 9,690 10
    Bogor    
2. PT. KMI Cililin, Resort Gunung Koneng 10,000 10
3. PT. Crawford Cidahu, Resort Kawah Ratu 1000 10
4. Yamaha Jelajah Alam Sukagalih, Resort Gunung Kendeng 2300 3
5. PT. Grace Cidahu, Resort Kawah Ratu 200 0.5
6. Yamaha Green United Sukagalih, Resort Gunung Kendeng 1000 2
7. Kagoshima University Garehong, Resort Gunung Butak 5000 10
8. Universitas Pakuan Garehong, Resort Gunung Butak 190 0.5
9. PILI Network Loji, Resort Salak I 100 0.25
10. PT. AIA Ciodeng, Resort Gunung Bodas 2000 4
11. Gunma Safari Park Gunung Bunder, Resort Salak II 1230 3
12. POK IPB ’57 Koridor Halimun Salak, Resort Gn Butak 300 0.75
13. PT. AIO Kutajaya, Resort Kawah Ratu 25000 39.252
  TOTAL   58,010 92.502

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *