Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (halimun salak-red) pada 23 Maret 2017 menerbitkan Surat Edaran SE.459/T.14/TU/HMS/3/2017 yang memberlakukan pembukaan jalur pendakian Gunung Salak dan objek wisata Kawah Ratu terhitung mulai tanggal 25 Maret 2017 pukul 00.00 WIB.
Halimun salak menghimbau kepada para pengunjung yang akan melakukan pendakian agar mematuhi peraturan yang berlaku dan menggunakan jalur resmi melalui pintu masuk Pasir Reungit atau Cidahu. Jaga selalu keselamatan dan lengkapi dengan peralatan dan perbekalan yang cukup. Take nothing but picture, kill nothing but time and leave nothing but footprint. (woe)