Bogor, 31 Agustus 2018. Sebagai rangkaian mandat role model Pengelolaan HHBK pada Zona Pemanfaatan Tradisional, Halimun Salak menyusun prosedur tetap pemanfaatan HHBK lestari. Proses selama dua hari ini melibatkan Direktorat Kawasan Konservasi KSDAE, akademisi IPB, petugas lapangan dan kelompok masyarakat pemanfaat.
Review dari segi kebijakan dan regulasi, segi akademik dan segi praktik teknis di lapangan diharapkan mampu menyempurnakan prosedur tetap ini, sehingga mampu menjadi acuan dalam pengelolaan HHBK lestari di Halimun Salak.
Teks :@widi.juwono
Foto : @mang_dudi52