Berita & Kegiatan

Dirjen KSDAE Mengesahkan SK Lokasi Pelepasliaran Satwa Di TanaHalisa

Kamis 18 Maret 2021 ini, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Ir. Wiratno, M.Sc mengesahkan surat keputusan yang menetapkan lokasi pelepasliaran jenis Macan Tutul, Owa Jawa, Elang Jawa, Kukang dan Kucing Hutan, Pada kesempatan ini, Kepala Balai TanaHalisa, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si didampingi staf Pengendali Eksosistem Hutan juga menyerahkan buku kajian habitat dan penentuan lokasi pelepasliaran satwa di kawasan TanaHalisa
.
Langkah ini menjadi satu dari sepuluh cara baru kelola kawasan konservasi yaitu pengambilan keputusan berdasarkan kajian ilmiah untuk menjawab isu lokasi pelepasliaran satwa yang dirawat dan direhabilitasi pada pusat penyelamatan satwa ataupun pusat rehabilitasi satwa.

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *