Berita & Kegiatan

Dihadiri Sekjen KLHK, BTNGHS Lakukan PKS Kemitraan Konservasi dengan 15 Kelompok Tani Hutan

Jumat, 7 April 2023, bertempat di Lido Lake Resort, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan 15 (lima belas) Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdiri dari 1 (satu) KTH di Kabupaten Bogor dan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara BTNGHS, Absolute Indonesia dan PT PLN UIT Jawa Bagian Tengah.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM. sebagai Ketua Tim Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga saat ini merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) beserta drh. H. Slamet sebagai anggota Komisi IV DPR RI Dapil 4 Jawa Barat, Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Kurnia, S.H., M.Si. dan para pejabat esselon II dan III lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah.

Secara keseluruhan, jumlah anggota 15 KTH yang menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi tersebut adalah sebanyak 1.314 orang yang secara kesejarahan telah melakukan aktifitas penggarapan/budidaya pertanian berupa ladang/kebun palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya, pada lahan seluas 1.021,83 ha di dalam kawasan TNGHS.

Melalui skema Kemitraan Konservasi ini, masyarakat akan melakukan penanaman pohon jenis asli TNGHS dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis-jenis pohon/tanaman produktif. Dengan demikian diharapkan kedepannya akan terjadi peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya.

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *