Berita & Kegiatan

TanaHalisa Dampingi PT. Indonesia Power Susun RPPJLPB

Kabandungan, 1 Februari 2021. #SobatHalisa, pekan lalu TanaHalisa melakukan pendampingan kepada PT Indonesia Power dalam melakukan penyusunan dokumen Rencana Pengusahaan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (RPPJLPB) periode tahun 2022 s.d. 2026.

Dokumen ini merupakan kewajiban pemegang Ijin PJLPB sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala BKPM nomor 1/1/IPJLPB/PMDN/2017 tanggal 17 Januari 2017. Ijin Tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan ini diterbitkan pada zona pemanfaatan seluas 13,725 hektar.

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor. 8 /KSDAE/SET/KUM.1/7/2018 tanggal 5 Juli 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengusahaan dan Rencana Kegiatan Tahunan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi, dokumen ini memuat rencana pengusahaan yang meliputi kegiatan usaha pemanfaatan, rencana pembangunan sarana prasarana, rencana kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, rencana pengelolaan limbah, rencana pengamanan dan perlindungan hutan, rencana pengembangan kapasitas dan ekonomi masyarakat serta areal kerja yang dikembalikan.

Acara ini dihadiri oleh Manajer PT Indonesia Power Kamojang POMU Unit PLTP Gunung Salak, Bapak Ervan Ambarita serta Kepala Balai TNGHS, Bapak Ahmad Munawir. Pada kesempatan ini, Kepala Balai menegaskan tiga poin penting yaitu bahwa isi dokumen ini memastikan area yang dimanfaatkan tetap berfungsi sebagai mana mestinya, keberadaan perusaahan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar serta perusahaan dapat beroperasi dengan baik.

Penyusun: Hermita Widi Nugrahareni

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *