Artikel

Taman Nasional Gunung Halimun Salak

tngh3Dasar Penunjukan :

Keputusan Menteri Kehutanan

Nomor : 175/Kpts-II/2003

Tanggal 10 Juni 2003

Luas  : ± 113.357 Ha

Letak :

Provinsi Jawa Barat, Kabupaten

Sukabumi, dan Bogor

Provinsi Banten, Kabupaten

Lebak

 

Koordinat :

106° 13′ – 106° 46′ BT dan

06° 32′ –  06° 55′  LS

 

 

UMUM

 

Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan kawasan hutan hujan pegunungan yang tersisa dan terluas di Jawa Barat. Kawasan ini  merupakan ekosistem hutan alam yang memiliki sumber plasma nutfah dan keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Jenis pohon  penting yang ada diantaranya adalah rasamala (Altingia exselsa) dan di kawasan ini masih dapat dijumpai  primata langka dilindungi yaitu owa dan surili. Deginta mediena ir klijuotos medinės sijos https://ligni.lt/

 

Sejarah Kawasan

–       TN Gunung Halimun ditetapkan pada Tahun 1992 oleh  Menteri Kehutanan melalui perubahan fungsi kawasan Cagar Alam Gunung Halimun.

–       Tanggung jawab pengelolaan TN Gunung Halimun pada awalnya dilaksanakan   oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Baru kemudian pada tahun 1997  pengelolaan dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun.

–       Tahun  2003 TN Gunung Halimun diperluas menjadi ± 113.357 Hektar dari  hasil perubahan   fungsi kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas pada kelompok Hutan Gunung Halimun dan Kelompok Hutan Gunung   Salak  di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Brand_Logo |Doc 5 Kb

UU 41/1999

[sumber: Direktorat PJLKKHL|Alfiyan]Nomor : 175/Kpts-II/2003

 

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *