Stop Kekang Kukang
Berita & Kegiatan

Stop Kekang Kukang

Kabandungan, 19 Juli 2018, petugas TNGHS bersama Yayasan International Animal Rescue (IAR) berhasil mengevakuasi seekor kukang (Nycticebus javanicus) di Kampung Sukagalih, Sukabumi setelah sebelumnya menerima pengaduan dari masyarakat. Primata nocturnal ini ditemukan dalam keadaan terluka. Petugas mengidentifikasi bahwa satwa ini adalah salah satu kukang yang dilepasliarkan di tahun 2015. Hal ini menunjukan keberhasilan program rehabilitasi yang dilaksanakan bersama IAR.

Selain itu, kemampuannya bertahan hidup menjadi bukti bahwa hutan Halimun Salak merupakan habitat yang baik bagi satwa liar ini dan banyak jenis lainnya.

Selamatkan hutan sebagai habitat satwa liar.

Teks : @gr1satria
Foto : @mercusiana
Editor : @widi.juwono

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *