Berita & Kegiatan

Evaluasi Empat Perusahaan Pemegang Izin PBPSWA

Rabu, 2 Maret 2022. Bertempat di Ruang Komodo A, Kantor Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Bogor, Balai Tanahalisa melaksanakan pertemuan secara maraton bersama empat perusahaan pemegang izin PBPSWA (Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam) di kawasan Tanahalisa dalam rangka evaluasi dan pembahasan realisasi pemenuhan kewajiban perusahaan selama tahun 2021. Keempat perusahaan tersebut adalah PT. Anugerah Alam Lestari, PT. Tri Pesona Alam, PT. Halimun Damai Gunung Salak, dan PT. Bumi Cangkuang Lestari.

Dalam kesempatan ini, masing-masing perusahaan menyampaikan capaian pemenuhan kewajiban yang mereka laksanakan dalam satu tahun mengacu pada Rencana Kerja Tahunan (RKT).  Secara umum, di tengah wabah Covid 19 yang masih melanda Indonesia, keempat perusahaan dimaksud tetap berusaha untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun, tidak dapat dipungkiri, pandemi ini memberikan dampak berkurangnya jumlah pengunjung ke lokasi wisata yang dikelola oleh keempat perusahaan tersebut. Terdapat beberapa kewajiban pada tahun 2021 yang tidak dapat dikerjakan, dan akan dikerjakan pada tahun 2022.

Menanggapi penyampaian keempat perusahaan, Kepala Balai Tanahalisa, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si, mengapresiasi upaya masing-masing perusahaan terutama dalam memenuhi kewajiban administrasi, dan mendorong keempat perusahaan untuk terus dapat memenuhi kewajiban mereka sebagai pemegang izin PBPSWA di tahun-tahun mendatang. Langkah ini menjadi barometer keberhasilan pemegang izin wisata di Kawasan TNGHS.

Artikel Lain Yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *