Bogor. Selasa, 21 Juni 2022. Bertempat di Ruang Komodo, Direktorat Jenderal KSDAE, Balai TNGHS melaksanakan rapat pembahasan draft Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 2 (dua) mitranya, yaitu PT. Indonesia Power Kamojang POMU (PT. IP) dan PT. Pertamina Geothermal Energy – Star Energy Geothermal Salak Ltd. (PGE – SEGS).
Rapat pembahasan draft PKS PT. IP dan PGE – SEGS ini merupakan tindak lanjut dari telah diterbitkannya surat persetujuan kerja sama oleh Dirjen KSDAE Nomor S. 536/KSDAE/RKK/KSA.0/5/2022 ( untuk PGE – SEGS) dan Nomor s.537/KSDAE/RKK/KSA.0/5/2022 (untuk PT. IP) pada Tanggal 23 Mei 2022.
Kegiatan rapat pembahasan yang dihadiri oleh parapihak dari jajaran dari lingkup Direktorat Jenderal KSDAE, jajaran lingkup Balai TNGHS, dan jajaran kedua mitra terkait ini dibuka secara langsung oleh Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (RKK) Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si., dan dipandu oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Dit. RKK, Bambang Jati Sasongko dengan tujuan agar dokumen PKS perpanjangan ini memiliki detail narasi sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam pembukaannya, Direktur RKK menyatakan bahwa sebagai pemegang Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB), PT. IP dan PGE – SEGS memiliki kewajiban untuk menyusun PKS dengan Balai TNGHS Lebih lanjutnya, PKS yang dibahas pada kegiatan ini merupakan draft dokumen PKS perpanjangan yang telah berakhir pada periode sebelumnya yang telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaan kegiatan PKS perpanjangan ini akan berjalan dengan lebih baik lagi.