Kabandungan. Jumat, 3 Juni 2022. Didukung oleh PT. Indonesia Power Kamojang POMU, Balai TNGHS mengawali Bulan Juni ini dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang Perlindungan dan Pengamanan Hutan Pada Kawasan TNGHS.
Kegiatan sosialisasi yang mengundang pihak Koramil Kalapanunggal, Polsek Kalapanunggal, dan Desa Cipeuteuy ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai peraturan dan perundangan yang berlaku, khususnya di Bidang Kehutanan, kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNGHS.
Diharapkan, kegiatan sosialisasi perundangan dan peraturan di Bidang Kehutanan ini dapat terus dilakukan, dengan sasaran utamanya masyarakat di perkampungan dan sekolah-sekolah. Sehingga, pengelolaan kawasan TNGHS yang bersinergi dengan keberadaan masyarakat dapat terus diupayakan.